Resume Jurnal Preeklamsia


              Preeklampsia sebelumnya didefinisikan sebagai kelainan multisistemik yang ditandai dengan hipertensi (yaitu tekanan darah sistolik (SBP) ≥ 140 mmHg dan atau tekanan darah diastolik (DBP) ≥ 90 mmHg) dan proteinuria (> 300 mg / 24 jam) yang timbul setelah 20 minggu kehamilan pada wanita normotensif sebelumnya. Baru-baru ini, American College of Obstetricians and Gynecologists telah menyatakan bahwa proteinuria tidak lagi diperlukan untuk diagnosis preeklampsia
                Sitotrofoblas gagal merombak arteri spiral, menyebabkan hipoperfusi dan iskemia plasenta. Dampak pada janin adalah pertumbuhan janin terhambat. Di sisi ibu, iskemia plasenta melepaskan faktor yang memicu disfungsi endotel maternal umum. Disfungsi endotel pada gilirannya bertanggung jawab atas gejala dan komplikasi preeklampsia. Ini termasuk hipertensi, proteinuria, gangguan ginjal, trombositopenia, nyeri epigastrik, disfungsi hati, peningkatan enzim hati-hemolisis-sindrom trombosit rendah (HELLP), gangguan penglihatan, sakit kepala, dan kejang. Satu-satunya pengobatan kuratif adalah melahirkan. 
                Tujuan diagnosis awal adalah penilaian tingkat keparahan penyakit. Hipertensi berat (SBP ≥ 160 mm Hg dan / atau DBP ≥ 110 mmHg), trombositopenia <100.000 / μL, transaminase hati di atas dua kali nilai normal, sindrom HELLP, gagal ginjal, nyeri kuadran epigastrium atau kuadran kanan, gejala visual atau neurologis, dan edema paru akut adalah kriteria keparahan.  Pengobatan medis tidak mengubah jalannya penyakit, namun bertujuan untuk mencegah terjadinya pendarahan intrakranial dan kejang. 
                Keputusan untuk mengakhiri kehamilan dan melakukan persalinan didasarkan pada usia gestasi, kondisi ibu dan janin, dan tingkat keparahan preeklamsia. Persalinan direkomendasikan untuk pasien dengan preeklampsia tanpa gejala berat setelah usia kehamilan 37 minggu dan dalam kasus preeklamsia berat setelah 34 minggu masa kehamilan. Antara usia kehamilan 24 dan 34 minggu, penanganan preeklamsia berat dapat dipertimbangkan pada pasien terpilih. Kortikosteroid antenatal harus diberikan pada wanita preeklamsia kurang dari 34 minggu kehamilan untuk kematangan paru janin. Terminasi kehamilan boleh dilakukan jika preeklamsia berat terjadi sebelum 24 minggu kehamilan. Disfungsi organ ibu dan janin yang tidak sejahtera adalah indikasi untuk melahirkan pada usia gestasional manapun.  Preeklampsia juga merupakan faktor risiko terjadinya penyakit kardiovaskular di kemudian hari, dan oleh karena itu diperlukan tindak lanjut jangka panjang.

Comments

Popular posts from this blog

Aroma Hujan Rasa Kenangan

Misteri Mesin Waktu Part 1